Terbaru :
Home » , , » Cara MengAktifkan Windows Task Manager

Cara MengAktifkan Windows Task Manager

Sabtu, 12 Februari 2011 | 0 komentar

Cara MengAktifkan Windows Task Manager - Windows Task Manager digunakan untuk melihat status dari aplikasi yang sedang berjalan, proses yang aktif, CPU dan Page file sejarah penggunaan dan user aktif di lingkungan windows. Sebagai administrator sistem Anda dapat kudis semua fitur Windows Task Manager, Anda dapat mengakhiri tugas aplikasi berjalan dan menetapkan prioritas dari setiap proses yang berjalan menurut kepentingan aplikasi. Secara default Windows Task Manager Status diaktifkan, namun pengguna dapat juga menonaktifkan atau mengaktifkan secara manual. Tetapi beberapa waktu registry hack berlaku pada windows task manager untuk menonaktifkannya dan sistem anda memberikan pesan "Task Manager telah dinonaktifkan oleh administrator Anda." maka anda harus mengaktifkannya dengan mengedit registri sistem atau menggunakan Group Policy Editor.

Sebelum meneruskan lebih lanjut, pertama scan sistem Anda dengan antivirus up-to-date, kemudian ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk mengaktifkan menggunakan group policy editor.



  • Untuk mengaktifkan fitur ini, Anda perlu login ke komputer Anda dengan hak administratif.
  • Sekarang klik pada tombol Start dan ketik "gpedit.msc" pada opsi Run kemudian tekan OK.
  • Pada Group Policy Editor, buka "Administrative Templates"> "System" lalu "Ctrl + Alt + Del Options", di bawah opsi Konfigurasi User. 
  • Sekarang di sisi kanan panel "Ctrl + Alt + Del Options" klik dua kali pada "Remove Task Manager" untuk mengubahnya pengaturan. Berikut mengatur opsi "Disable" untuk "Aktifkan" atau "Tidak dikonfigurasi" dan manajer tugas Anda tersedia sekali lagi.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2009-2012. TIPS KOMPUTER | Info Komputer | Tutorial Komputer | Artikel Komputer | Info Hardware - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger